Rabu, 29 Januari 2020

Jasa Perpajangan Stnk Termurah di Kulon progo

Kulonprogofamily 

Call/WA : 085217733268,08812464022

PERPANJANGAN PAJAK TAHUNAN STNK KULON PROGO






Cara, Syarat-Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor :


Sahabat  sekalian inilah Cara, Syarat-Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor terbaru 2018. Apabila anda mempunyai kendaraan bermotor baik itu sepeda motor dan mobil ataupun truck anda bisa melakukan langkah pembayaran kendaraan bermotor anda secara mudah. Saat ini banyak cara mengetahui besaran biaya pajak kendaraan bermotor tanpa perlu ribet, cukup ditempat anda sudah bisa mengetahui berapa biaya pajak motor yang harus kita bayar. Untuk proses pembayaran pajak kendaraan, bila terpaut jarak dan waktu yang tidak memungkinkan, bolehlah menggunakan biro jasa yang harganya masih masuk akal.  Nah untuk pembayaran pajak motor sendiri ada Pajak tahunan dengan diesertai pengesahan STNK satu tahunan, dan pembayaran pajak ganti STNK lima tahunan, nanti kita bahas syarat dan langkahnya.
Untuk pembayaran pajak kendaraan satu tahunan, anda bisa melakukan di kantor bersama samsat (KB Samsat) yang ada di kota anda. Inovasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal layanan pembayaran pajak kendaraan adalah dibukanya samsat corner, Sedangkan untuk Samsat keliling bisa anda jumpai sesuai jadwal samsat keliling yang ada di kecamatan,

Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Persyaratan yang harus dilengkapi dan dibawa saat pembayaraan pajak kendaraan bermotor (satu tahunan) adalah :
  • STNK asli
  • KTP asli jika ada
  • Ftcopy BPKB Kendaraan
  • Sejumlah uang.

Contoh STNK pajak 5 Tahunan

Langkah pembayaran di kantor samsat, langsung menuju loket untuk pembayaran STNK tahunan. Bayar dan Pajak sudah tercetak, STNK juga sudah disahkan. Untuk pembayaran di samsat corner, Samsat keliling dan drive thru juga sama. Tinggal kasihkan STNK dan KTP lalu bayar dan selesai dah. Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK, contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah. Admin sendiri sudah pernah mencobanya.


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Biro Jasa STNK kulon progo (wakidi )
Jl Brosot Ngetakrejo rt 042/rw 012 Temben Ngetakrejo Lendah Kulon Progo DIY 55572
TELP/WA : 085217733268 (As)
0878710100037(XL)

0 komentar:

Posting Komentar