Layanan Cepat Kami
Bagi Sahabat,Bapak/Ibu Semua Yang Mempunyai Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani/Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda Seperti :
-> Mutasi Kendaraan
-> Balik Nama
-> Pajak Tahunan
-> Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat dll
Syarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
- Apabila kendraan milikInstansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
KONTACK LAYANAN SILAHKAN HUBUNGI :
HP/WA :085217733268, 087710100037